Berbicara kesalahan-kesalahan umum mengenai penulisan di Indonesia. Untuk yang pertama kita ambil saja kasus-kasus pendefinisian puisi dan puitik.
Apakah puisi dan/atau yang puitik?
Jika kalian mengajukan pertanyaan semacam itu, kalian akan mendapatkan jawaban-jawaban yang mengutip definisi-definisi stipulatif, seperti:
“Puisi adalah suatu aksi damai.” (Pablo Neruda)
“Jika saya merasa seolah-olah bagian atas kepala saya terangkat, saya tahu itu puisi.” (Emily Dickinson)
Tanpa mengetahu kestipulatifan definisi-definisi itu, posisi ketakmungkinan dinilainya definisi stipulatif, mereka memandang dan mengharapkan definisi-definisi itu sebagai atau menjadi definisi-definisi absolut. Buka buku-buku sastra, teori sastra, pelajaran sastra, kalian akan menemukan kalimat seperti ini: "Belum ada defnisi absolut mengenai "puisi" yang diikuti atau didahului penyebutan definisi-definisi stipulatif. Hal itu menunjukkan bagaimana para penulis buku-buku itu inkompeten, baik dalam berbicara mengenai sastra, khususnya puisi, maupun seni penulisan.
Jika kalian memiliki pengetahuan dan keahlian seni penulisan, ketepatan adalah nomor 1, dari diksi, sintaksis, relasi antar sintaksis, konten, bukti, dan struktur-struktur yang lebih besar. Ketepatan adalah sesuatu yang tak dapat ditawar dalam seni penulisan, bahkan ketika mempresentasikan ketakbermaknaan.
Credits KUSHALAMULA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar